BAB I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang dan Masalah
Masalah kesehatan ibu dan
perinatal merupakan masalah nasional yang perlu mendapat prioritas utama, karena sangat menentukan
kualitas sumber daya manusia pada generasi mendatang. Perhatian terhadap ibu
dalam sebuah keluarga perlu mendapat perhatian khusus karena Angka Kematian Ibu
(AKI) di Indonesia masih sangat tinggi bahkan tertinggi di antara negara-negara
Association South East Asian Nation (ASEAN). Dimana AKI saat melahirkan tahun 2005 tercatat 307 per 100.000
kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) 35 per 1.000 kelahiran hidup
(Azrul Azwar, 2005).
Menurut
Survei Penduduk (SP) dan Survei Sosial Tingkat Nasional (Susenas) tahun 2000
dalam profil dinas kesehatan (Dinkes) Propinsi Lampung 2005, AKI di Propinsi
Lampung sebesar lebih dari 307 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Untuk tahun
berikutnya AKI di Propinsi Lampung mengalami penurunan, yakni sebesar 53 kasus
per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2003 dan 88 kasus per 100.000 kelahiran
hidup pada tahun 2004 dan 2005. Di Propinsi Lampung, khususnya Kabupaten
Lampung Selatan merupakan kabupaten dengan jumlah AKI terbanyak yaitu 147 kasus
per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan Kota Bandar Lampung menempati peringkat
ke-4 dengan jumlah 85 kasus per 100.000 kelahiran hidup (Dinkes Propinsi
Lampung, 2005).
Upaya menurunkan
AKI pada dasarnya mengacu kepada intervensi strategis “Empat Pilar Safe
Motherhood”, dimana salah satunya yaitu akses terhadap pelayanan pemeriksaan
kehamilan yang mutunya masih perlu ditingkatkan terus. Pemeriksaan kehamilan
yang baik dan tersedianya fasilitas rujukan bagi kasus risiko tinggi dapat
menurunkan angka kematian ibu. Petugas kesehatan seyogyanya dapat
mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang berhubungan dengan usia, paritas,
riwayat kehamilan yang buruk, dan perdarahan selama kehamilan. Kematian ibu juga
diwarnai oleh hal-hal nonteknis yang masuk kategori penyebab mendasar, seperti taraf
pengetahuan, sikap, dan perilaku ibu hamil yang masih rendah, serta melewati
pentingnya pemeriksaan kehamilan dengan melihat angka kunjungan pemeriksaan
kehamilan (K4) yang masih kurang dari standar acuan nasional (Prawirohardjo,
2002).
Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang standar pelayanan kesehatan
minimal di bidang kesehatan di kabupaten atau kota khususnya pelayanan
kesehatan ibu dan anak dengan target tahun 2010 : berupa cakupan kunjungan ibu
hamil K1 dan K4. K1 yaitu kunjungan ibu hamil yang pertama kali pada masa
kehamilan. Cakupan Kl di bawah 70% (dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil dalam
kurun waktu satu tahun) menunjukkan keterjangkauan pelayanan antenatal yang
rendah, yang mungkin disebabkan oleh pola pelayanan yang belum cukup aktif.
Rendahnya K1 menunjukkan bahwa akses petugas kepada ibu masih perlu
ditingkatkan. Sedangkan K4 : Kontak minimal 4 kali selama masa kehamilan untuk
mendapatkan pelayanan antenatal, yang terdiri atas minimal 1 kali kontak pada
trimester pertama, satu kali pada trimester kedua, dan dua kali pada trimester
ketiga. Cakupan K4 di bawah 60% (dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil dalam
kurun waktu satu tahun) menunjukkan kualitas pelayanan antenatal yang belum
memadai . Rendahnya K4 menunjukkan rendahnya kesempatan untuk menjaring dan
menangani risiko tinggi obstetric.
Dari studi
pendahuluan berdasarkan profil kesehatan Propinsi Lampung tahun 2005 didapatkan
pencapaian cakupan K4 untuk Propinsi Lampung sebesar 83 %, sedangkan targetnya
86 %, untuk Kota Bandar Lampung pencapaian cakupan K4 sebesar 82 % dan
targetnya sebesar 78 %, dan pencapaian cakupan untuk Puskesmas Kedaton K4 sebesar
84 % dengan target K4 sebesar 90 %.
Dengan demikian target untuk cakupan K4 di Puskesmas Kedaton masih belum
tercapai (Dinkes Propinsi Lampung dan Dinkes Kota Bandar Lampung, 2005).
Belum tercapainya
target K4, salah satunya disebabkan karena pemahaman tentang pedoman Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA) khususnya kunjungan pemeriksaan kehamilan masih kurang,
sehingga masih ditemukan ibu hamil yang belum mengetahui pentingnya pemeriksaan
kehamilan secara teratur.
Kunjungan pemeriksaan kehamilan merupakan salah
satu bentuk perilaku. Menurut Lawrence Green, faktor – faktor yang berhubungan
dengan perilaku ada 3 yaitu: faktor predisposisi, faktor pendukung, dan faktor
pendorong. Yang termasuk faktor predisposisi diantaranya : pengetahuan, sikap,
kepercayaan, tradisi, dan nilai. Sedangkan yang termasuk faktor pendukung adalah
ketersediaan sarana-sarana kesehatan, dan yang terakhir yang termasuk faktor
pendorong adalah sikap dan perilaku petugas kesehatan (Notoatmodjo, 2003).
Secara teori memang perubahan perilaku atau
mengadopsi perilaku baru itu mengikuti tahap – tahap, yakni melalui proses
perubahan : pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), praktik (practice)
atau ”KAP”. Beberapa penelitian telah membuktikan hal itu, namun penelitian
lainnya juga membuktikan bahwa proses tersebut tidak selalu seperti teori
diatas (K-A-P), bahkan di dalam praktik sehari-hari terjadi sebaliknya. Artinya, seseorang telah berperilaku
positif, meskipun pengetahuan dan sikapnya masih negatif (Notoatmodjo, 2003).
Berdasarkan uraian di atas peneliti bermaksud
untuk meneliti tentang hubungan tingkat pengetahuan dan sikap ibu hamil
terhadap perilaku kunjungan pemeriksaan kehamilan.
Selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar