Blog Gw

PENGETAHUAN PERAWAT TENTANG KEGAWATAN NAFAS DAN TINDAKAN RESUSITASI PADA NEONATUS YANG MENGALAMI KEGAWATAN PERNAFASAN DI RUANG NICU, RUANG PERINATOLOGI DAN RUANG ANAK RSUD XXXXXX

 
BAB  I
PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang
            Kebijakan pemerintah dalam pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 menempatkan kesehatan ibu dan anak sebagai prioritas penting karena anak adalah harapan bangsa di masa yang akan datang. Kemajuan bangsa di masa mendatang akan sangat tergantung dari kondisi kesehatan anak saat ini.
            Dalam rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 terdapat beberapa program unggulan yang berhubungan dengan kesehatan anak yaitu program perbaikan gizi, penanggulangan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, peningkatan kesehatan keluarga, kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, kesehatan lingkungan pemukiman, air dan udara sehat dan pencegahan kecelakaan. Program-program tersebut dilakukan melalui upaya kesehatan seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, pertolongan persalinan, penanggulangan penyakit-penyakit penyebab kematian, deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang anak serta upaya kesehatan sekolah.

1
 
            Beberapa indikator terkait dengan kesejahteraan anak menjadi indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan terutama dalam menilai keberhasilan pelayanan kesehatan dan pembangunan di bidang kesehatan. Indikator tersebut adalah angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian balita (AKABA).
 Angka kematian bayi (AKB) atau Infant Mortality Rate (IMR) adalah jumlah kematian   bayi di bawah usia 1 tahun per 1000 kelahiran hidup. Angka ini merupakan indikator yang sensistif terhadap ketersediaan, pemanfaatan dan kualitas pelayanan kesehatan terutama pelayanan perinatal. AKB juga berhubungan dengan pendapatan  keluarga, jumlah anggota keluarga, pendidikan ibu dan keadaan gizi keluarga. 
            Angka kematian bayi (AKB) pada tahun 2000 berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah 44 per 1000 kelahiran hidup. Sementara estimasi SUSENAS, angka kematian bayi pada tahun 2001 adalah 50 per 1000 kelahiran hidup.  Kematian bayi tersebut disebabkan oleh penyakit-penyakit seperti yang tercantum pada tabel di bawah ini :

Tabel 1.1
Proporsi Penyakit Penyebab Kematian Bayi di Indonesia Tahun 2001

No.
Jenis Penyakit
%
1.
Gangguan Perinatal
34,7 %
2.
Sistem Pernafasan
24,6 %
3.
Diare
9,4 %
4.
Sistem Pencernaan
4,3 %
5.
Gejala Tidak Jelas
4,1 %
6.
Tetanus
3,4 %
7.
Syaraf
3,2 %

Sumber : SURKESNAS 2001


            Indikator selanjutnya adalah angka kematian balita (AKABA). Angka kematian balita adalah jumlah anak yang meninggal  sebelum mencapai usia 5 tahun per 1000 kelahiran hidup. Angka kematian balita ini menggambarkan keadaan lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan balita seperti gizi, sanitasi, penyakit menular dan kecelakaan.
            Angka kematian balita pada tahun 2001 menurut SUSENAS adalah 64 per 1000 kelahiran hidup.  Penyebab kematian balita menurut SUSENAS 2001 dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Tabel 1.2
Pola Penyakit Penyebab Kematian Balita di Indonesia Tahun 2001

No.
Jenis Penyakit

%


1.

Sistem Pernafasan

22,8 %
2.
Diare
13,2 %
3.
Syaraf
11,8 %
4.
Tifus
11,1 %
5.
Sistem Pencernaan
5,9 %
6.
Infeksi Lain
5,1 %

Sumber : SURKESNAS 2001


            Berdasarkan data di atas maka penyebab terbanyak kematian bayi dan balita adalah gangguan perinatal dan penyakit-penyakit sistem pernafasan. Menurut Yunanto, dkk (2003) upaya menurunkan angka kematian bayi dilakukan dengan mempercepat usaha rujukan agar bayi resiko tinggi dapat segera mendapat pertolongan. Bayi-bayi yang termasuk ke dalam kelompok resiko tinggi adalah bayi berat lahir rendah (BBLR), asfiksia pada bayi baru lahir, kejang, sesak nafas, perut kembung, kuning pada bayi dan perdarahan pada bayi.
Rujukan pelayanan kesehatan ini terutama ditujukan kepada bayi baru lahir beresiko tinggi yang mengalami kegawatan perinatal atau perinatal distress. Kegawatan perinatal disebabkan oleh berbagai gangguan yang berpotensi meningkatkan kematian atau kesakitan pada neonatus. Akibat gangguan tersebut bayi akan sakit sehingga pertumbuhannya terhambat atau kemampuan adaptasinya terganggu atau bahkan menimbulkan kematian.
Kegawatan perinatal ini bisa terjadi pada bayi aterm maupun preterm, bayi dengan berat lahir cukup maupun dengan berat lahir rendah (BBLR). Bayi dengan BBLR yang pretrem berpotensi mengalami kegawatan lebih besar. Berbagai jenis kegawatan yang sering dijumpai di lapangan dan mempunyai angka morbiditas dan mortalitas cukup tinggi serta penanganan segera yaitu trauma kelahiran, asfiksia neonatorum, sindroma gawat nafas neonatus, hiperbilirubinemia, infeksi, kejang dan renjatan atau syok (Yunanto, dkk, 2003).
Kegawatan pernafasan juga dapat terjadi pada bayi dengan penyakit pernafasan dapat menimbulkan dampak yang cukup berat bagi berupa terjadinya henti nafas atau bahkan kematian. Akibat dari gangguan pada sistem pernafasan adalah terjadinya kekurangan oksigen (hipoksia) pada tubuh.
bayi akan beradapatasi terhadap kekurangan oksigen dengan mengaktifkan metabolisme anaerob. Apabila  keadaan hipoksia semakin berat dan lama, metabolisme anaerob akan menghasilkan asam laktat. Dengan memburuknya keadaan asidosis dan penurunan aliran darah ke otak maka akan terjadi kerusakan otak dan organ lain (Yu dan Monintja, 1997).  Selanjutnya dapat terjadi depresi pernafasan yang dimanifestasikan dengan apneu yang memanjang bahkan dapat menyebabkan kematian.
Depresi nafas yang dimanifestasikan dengan apneu yang memanjang hanya dapat diatasi dengan pemberian oksigen dengan tekanan positif, massase jantung eksternal dan koreksi keadaan asidosis. Hanya setelah oksigenasi dan perfusi jaringan diperbaiki maka aktivitas respirasi dimulai (Yu dan Monintja, 1997).
Pendapat tersebut menekankan pentingnya tindakan resusitasi dengan segera. Makin lambat dimulainya tindakan resusitasi yang efektif maka akan makin lambat pula timbulnya usaha nafas dan makin tinggi pula resiko kematian dan kecacatan. Hal ini diperkuat dengan pendapat Nelson (1999) yang menyatakan bahwa peluang keberhasilan tata laksana penderita dengan henti nafas menitikberatkan pada pentingnya kemampuan tata laksana karena peningkatan hasil akhir pasca henti pernafasan dihubungkan dengan kecepatan dilakukannya resusitasi jantung paru.
            Resusitasi merupakan sebuah upaya  menyediakan oksigen ke otak, jantung dan organ-organ vital lainnya melalui sebuah tindakan yang meliputi pemijatan jantung dan menjamin ventilasi yang adekwat (Rilantono, 1999). Tindakan ini merupakan tindakan kritis yang dilakukan pada saat terjadi  kegawatdaruratan terutama pada sistem pernafasan dan sistem kardiovaskuler.  kegawatdaruratan pada kedua sistem tubuh ini dapat menimbulkan kematian dalam waktu yang singkat (sekitar 4 – 6 menit).
Tindakan resusitasi merupakan tindakan yang harus dilakukan dengan segera sebagai upaya untuk menyelamatkan hidup (Hudak dan Gallo, 1997).  Resusitasi pada anak yang mengalami gawat nafas merupakan tindakan  kritis yang harus dilakukan oleh perawat yang kompeten. Perawat harus dapat membuat keputusan yang tepat pada saat kritis. Kemampuan ini memerlukan penguasaan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang unik pada situasi kritis dan mampu menerapkannya untuk memenuhi kebutuhan pasien kritis (Hudak dan Gallo, 1997).
            Pengetahuan merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang. Apabila perilaku didasari pengetahuan dan kesadaran, maka perilaku bersifat langgeng (Notoatmodjo, 2003). Perilaku manusia sangat kompleks dan mempunyai ruang lingkup yang luas. Terbentuknya suatu perilaku baru terutama pada orang dewasa dimulai dari domain kognitif, dalam arti subjek terlebih dahulu mengetahui terhadap stimulus yang berupa materi atau obyek luarnya sehingga menimbulkan pengetahuan baru pada subyek tersebut.
            Pengetahuan perawat tentang resusitasi merupakan modal yang sangat penting untuk pelaksanaan tindakan resusitasi pada situasi kritis. Pengetahuan ini menentukan keberhasilan tindakan resusitasi. Pengetahuan tentang resusitasi  didapat melalui pendidikan, pelatihan atau pengalaman selama bekerja.
Selengkapnya 


Read More..

PENGETAHUAN ORANG TUA MENGENAI PERILAKU KEKERASAN TERHADAP ANAK DIDESA XXXXXX

 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23  (2002:1) mengemukakan bahwa anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak-hak anak.
Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dari generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diksriminasi.
Kesejahteraan anak adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan anak yang dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial. Anak berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar. Banyak informasi yang dijumpai dan terlihat tentang kasus yang mengenai kekerasan terhadap anak seperti terdapat pada televisi, media massa, bahkan lingkungan yang terlihat di sekitar.
Sesungguhnya tidak sedikit anak-anak yang terpaksa dan harus terlibat dalam situasi yang tidak menyenangkan atau bahkan menjadi korban dari suatu perlakuan yang menyakitkan, baik oleh pelaku tindak kejahatan yang profesional seperti preman, tukang pemerkosa, perampok, dan sebagainya maupun oleh sanak keluarga atau bahkan orang tua kandung mereka sendiri. Tetapi, kasus dan permasalahan tindak kekerasan yang dialami anak-anak di bawah umur umumnya masih belum mendapat perhatian sungguh-sungguh dari berbagai pihak. Perhatian terhadap masalah ini masih kalah bila dibandingkan dengan maraknya kasus anak yang kurang gizi atau busung lapar, tingginya angka kesakitan anak karena penyakit infeksi, atau kasus tingginya angka kematian anak yang secara faktual lebih mudah dialami dan dideteksi masyarakat. Suyanto, dalam Masalah sosialisasi anak (2010:18).

Study yang dilakukan Putra dkk, (1999) dalam Suyanto (2010:22) dari Pusat Study Pariwisata UGM di 6 ibu kota provinsi di Indonesia menemukan bahwa secara garis besar terdapat 3 bentuk kekerasan yang selama ini menimpa dan dialami anak-anak : Kekerasan Fisik sebanyak 160 kasus, Kekerasan Mental antara lain di usir, diludahi, atau dicaci maki sebanyak 72 kasus, dan Kekerasan Seksual, mulai dari sekadar dirayu, dicolek, dirangkul paksa, dioral seks, disodomi hingga diperkosa sebanyak 27 kasus. Angka temuan Putra dkk di atas sudah barang tentu merupakan angka minimal, karena studi tersebut memang tidak bermaksud melakukan sebuah survey, melainkan lebih merupakan sebuah upaya awal untuk “pintu masuk” mengetahui persoalan ini secara lebih mendalam. Demikian pula berita yang diekspos media massa, tentu itu semua hanya sebatas kasus yang terlanjur merebak keluar, dan diluar itu dapat dipastikan masih sangat banyak kasus serupa yang belum sempat terekspos karena berbagai alasan.
Perilaku kekerasan merupakan tindakan yang tidak sewajarnya dilakukan untuk anak-anak. Saat ini Indonesia dan di berbagai wilayah terpencil sedang gencar memberitakan tentang perlakuan orang tua melakukan kekerasan terhadap anak dengan kronologisnya berbagai macam alasan. Penulis akan mencari tahu Pengetahuan Orang Tua Mengenai Perilaku Kekerasan Terhadap Anak. Orang tua yang dimaksud adalah ibu, karena para ibulah yang bisa menentukan untuk kesejahteraan anak, yang melindungi, menjaga dan menyayanginya. Apabila anak mengalami kekerasan dari orang tuanya maka anak akan merasa dirinya tersisihkan bahkan untuk dampaknya itu sendiri perilaku kekerasan akan menghambat pertumbuhan fisik anak, maupun dari segi tingkah laku anak.
Selengkapnya 


Read More..

PENGARUH KB SUNTIK DMPA TERHADAP PENINGKATAN BERAT BADAN DI BPS XXXXXX

 
BABI

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Salah  satu  masalah  terpenting  yang  dihadapi  oleh  negara  berkembang,

seperti  di  Indonesia yaitu  ledakan  penduduk.  Ledakan  penduduk

mengakibatkan  laju  pertumbuhan  penduduk  yang  pesat  hal  ini  karena

minimnya  pengetahuan  serta pola  budaya  pada  masyarakat setempat.    Untuk

mengatasi  permasalahan  tersebut  pemerintah  Indonesia  telah  menerapkan

program  keluarga  berencana  (KB)  yang  dimulai  sejak  tahun  1968  dengan

mendirikan  LKBN (Lembaga  Keluarga  Berencana  Nasional) yang  kemudian

dalam  perkembangannya  menjadi  BKKBN  (Badan  Koordinasi  Keluarga

Berencana  Nasional).  Gerakan Keluarga  Berencana  Nasional bertujuan untuk

mengontrol  laju  pertumbuhan  penduduk  dan  juga  untuk  meningkatkan

kualitas sumber daya manusia (Hartanto, 2004).

Visi  Keluarga  Berencana  Nasional  adalah  “Keluarga  Berkualitas”.

Keluarga  yang  berkualitas  adalah  keluarga  yang  sejahtera,  sehat,  maju,

mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung

jawab,  harmonis  dan  bertaqwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa.  Misinya

sangat  menekankan  pentingnya  upaya  menghormati  hak-hak  reproduksi,

sebagai  upaya  integral  dalam  meningkatkan  kualitas  keluarga.  (Sarwono,
2006).




13


Permasalahan  kesehatan  reproduksi  masih  banyak  sekali  yang  harus

dikaji,  tidak  hanya  tentang  organ  reproduksi  saja  tetapi  ada  beberapa  aspek,
salah  satunya  adalah  kontrasepsi.  Saat  ini  tersedia  banyak  metode  atau  alat

kontrasepsi  meliputi:  IUD,  suntik,  pil,  implant,  kontap,  kondom.  (BKKBN,
2004).  Salah  satu  kontrasepsi  yang  populer  di  Indonesia  adalah  kontrasepsi

suntik.  Kontrasepsi  suntik  yang  digunakan  adalah         Noretisteron  Enentat

(NETEN),  Depo Medroksi Progesteron Acetat  (DMPA) dan  Cyclofem .

Pencapaian  peserta  KB  aktif  semua  metode  kontrasepsi  pada  tahun

2006  di  Provinsi  Jawa  Tengah    sebanyak  4.778.608 yang  terdiri atas  peserta

AKDR (Alat  Kontrasepsi  Dalam Rahim) sebanyak  498.366  (10.4%),   peserta

MOP  (Medis  Operasi  Pria)  sebanyak  68.473  (1.4%),  peserta  MOW (Medis

Operasi Wanita) sebanyak 291.035 (6.1%), peserta implant sebanyak 442.778

(9.3%),  peserta  suntikan  2.560.039  (53.6%),    peserta  pil  862.307  (18%),

peserta kondom  sebanyak 55.610  (1.2%). Pencapaian tertinggi  pada suntikan

(53.6%)  dan  pencapaian  terendah  pada  kondom  (1.2%).  (BKKBN  Jawa

Tengah, 2010).

Kontrasepsi  suntik  memiliki  kelebihan  dan  kekurangan.  Kekurangan

dari  kontrasepsi  suntik  adalah  terganggunya  pola  haid  diantaranya  adalah

amenorrhea ,  menoragia  dan muncul  bercak ( spotting ), terlambatnya kembali

kesuburan  setelah  penghentian  pemakaian,  peningkatan  berat  badan

(Saifuddin, 2006).
Efek  samping kontrasepsi  suntik  yang  paling  tinggi  frekuensinya  yaitu

peningkatan  berat  badan.  Penyebab  pertambahan  berat  badan  tidak  jelas.




14


Hipotesa  para  ahli  DMPA  merangsang  pusat  pengendali  nafsu  makan  di

hypothalamus ,  yang  menyebabkan  akseptor  makan  lebih  daripada  biasanya.
Untuk  mendapatkan  gambaran  nyata  tentang  kejadian  peningkatan  berat

badan  yang  dialami  akseptor  kontrasepsi  suntik  maka  perlu  dilakukan  suatu
penelitian untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kontrasepsi suntik dengan

peningkatan berat badan (Hartanto, 2004).

Pada tahun  2008 telah  dilakukan  penelitian  oleh Agustina  Rohani

dengan  judul  “Hubungan  Pemakaian  Kontrasepsi  Suntik  Depo  progestin

dengan perubahan berat badan di BPS Yuni Winarta di Desa Weru Kabupaten

Sukoharjo”.  Penelitian  ini  menggunakan  metode  penelitian  analitik

retrospektif , dan teknik pengambilan sampel  purposif sampel .  Dari penelitian

ini  dapat  disimpulkan  bahwa adanya korelasi  antara  pemakaian  kontrasepsi

suntik depo progestin dengan perubahan berat badan.
Selengkapnya 


Read More..

HUBUNGAN PEMBERIAN PENDIDIKAN SEKS SEJAK DINI DENGAN PERILAKU SEKSUAL PADA REMAJA DI SMA XXXXX TAHUN 2009

 
 BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang


Sering kali  dengan gampang  orang  mendefinisikan remaja  sebagai  periode
transisi antara masa anak-anak ke masa dewasa, masa usia belasan tahun, atau
seseorang yang menunjukan tingkah laku tertentu seperti susah diatur, mudah
terangsang   perasaannya,   dan   sebagainya.  Masalahnya   sekarang,   kita  tidak
pernah berhenti  dengan hanya menyatakan bahwa mendefinisikan remaja itu
sulit. Sulit atau mudah, masalah-masalah yang menyangkut kelompok remaja
kian hari  kian bertambah. Berbagai  tulisan, ceramah, maupun seminar  yang
mengupas   berbagai   segi   kehidupan   remaja,   termasuk   kenakalan   remaja,
perilaku   seksual   remaja,   dan   hubungan   remaja   dengan   orang   tuanya,
menunjukkan   betapa   seriusnya   masalah   ini   dirasakan   oleh   masyarakat
(Sarwono, 2007).
Sarwono (2007)  menyatakan  bahwa perubahan-perubahan fisik yang terjadi
pada   perkembangan   jiwa   remaja   yang   terbesar   pengaruhnya   adalah
pertumbuhan tubuh (badan menjadi semakin panjang dan tinggi). Selanjutnya,
mulai berfungsinya alat-alat reproduksi (ditandai dengan haid pada wanita dan
mimpi  basah pada laki-laki) dan tanda-tanda seksual sekunder  yang tumbuh
sehingga   menyebabkan   mudahnya   aktivitas   seksual   (terutama   dikalangan
remaja) dilanjutkan dengan hubungan seks (Sarwono 2007 dan Pasti, 2008).
 1

Hasil penelitian di sejumlah kota besar di Indonesia menunjukkan sekitar 20%
sampai 30% remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks (DUTA, Edisi
No. 230/ Th.XVIII/ September 2006). Maka jangan heran kehamilan pranikah
semakin  sering   terjadi.   Disinyalir   jumlah   angka           (persentase)   yang
sesungguhnya jauh lebih besar daripada data yang tercatat (Pasti, 2008).


Berdasarkan sumber  dari Hanifah (2000), bahwa beberapa hasil penelitian di
Indonesia menunjukan adanya penurunan batas usia hubungan seks  pertama
kali.   Menurut   Iskandar   (1998)   sebanyak   18%   responden   di   Jakarta
berhubungan seks pertama di bawah usia 18 tahun dan usia termuda 13 tahun.
Sedangkan menurut Utomo (1998), menyatakan bahwa remaja Manado yang
sudah aktif  secara  seksual, melakukan hubungan seks pertama pada  usia di
bawah 16 tahun sebanyak 56,8%  pada remaja  pria  dan 33,3%  pada  remaja
putri (Sarwono, 2007).

Dr. Boyke Dian Nugraha, pakar  seks dan spesialis Obstetri dan Ginekologi,
menyatakan  bahwa  penyebabnya  antara  lain  maraknya  pengedaran  gambar
dan VCD  porno, kurangnya pemahaman akan nilai- nilai agama, keliru dalam
memaknai   cinta,   minimnya   pengetahuan   remaja   tentang   seksualitas   serta
belum  adanya   pendidikan   seks   secara   reguler   hingga   formal   di   sekolah-
sekolah.  Itulah sebabnya  informasi tentang makna  hakiki  cinta  dan adanya
kurikulum kesehatan reproduksi di sekolah mutlak di perlukan (Pasti, 2008).


Harus diakui, sampai saat ini di kalangan masyarakat tertentu, bebicara soal
seks masih dianggap masalah yang tabu. Seks belum menjadi wacana publik.
Pro   kontra   masih   saja   ada.   Oleh   karena   itu,   jarang   sekali   di   jumpai
pembicaraan perihal seks secara terbuka. Namun disisi lain (fakta yang tidak
terbantahkan),   masalah   seks   juga   berjalan   terus.   Untuk   itu,   sosialisasi
pemahaman  tentang  makna  hakiki  cinta dan perlunya  kurikulum  kesehatan
reproduksi di  sekolah sangat  perlu sebagai salah satu alternatif   yang dapat
ditempuh untuk memfilter  perilaku destruktif seksual remaja (Pasti, 2008).


Rasa ingin tahu terhadap masalah seksual pada remaja sangat penting dalam
pembentukan  hubungan  baru  yang lebih  matang  dengan lawan  jenis.  Pada
masa   remaja,   informasi   tentang   masalah   seksual   sudah   seharusnya   mulai
diberikan supaya remaja tidak mendapatkan informasi yang salah dari sumber-
sumber   yang   tidak   jelas.   Pemberian   informasi   masalah   seksual   menjadi
penting  terlebih lagi  mengingat  remaja   berada  dalam  potensi  seksual  yang
aktif,  karena  berkaitan  dengan  dorongan  seksual yang dipengaruhi  hormon



dan   tidak   cukupnya  informasi   mengenai  aktifitas   seksual   mereka   sendiri.
Tentu saja hal tersebut akan sangat berbahaya bagi perkembangan jiwa remaja
bila tidak didukung dengan pengetahuan dan informasi yang tepat (Glevinno,
2008).
Pengetahuan remaja tentang seks masih sangat  kurang. Faktor  ini  ditambah
dengan informasi keliru yang diperoleh dari sumber yang salah, seperti mitos
seputar  seks, VCD porno, situr  porno di internet, dan lainnya akan membuat
pemahaman dan persepsi anak tentang seks  menjadi salah. Pendidikan seks
sebenarnya   berarti   pendidikan   seksualitas   yaitu   suatu   pendidikan   seksual
dalam  arti  luas  yang  meliputi   berbagai  aspek yang berkaitan  dengan  seks,
diantaranya   aspek   biologis,   orientasi,   nilai   sosiokultur   dan   moral   serta
perilaku.


Terlepas   dari  pro  dan  kontra  pemblokiran situs  porno  yang  sempat  marak
diberitakan di berbagai media. Di era globalisasi sekarang ini pengenalan seks
sejak   dini   dirasa   cukup   penting,   mengingat   anak-anak   dengan   mudah
mendapat informasi dari berbagai media seperti majalah, buku, TV, VCD dan
Internet.  Sebagai   orang   tua,   tentunya   tidak   menginginkan   anak-anaknya
mencari pengetahuan tentang seks dengan caranya sendiri  seperti mengakses
situs-situs porno atau menonton VCD porno dan lain-lain.

Selengkapnya 


Read More..